welcome to Rafika's world :). semua yang ada disini asli berasal dari akal fikiran saya :P #alay. semoga dapat menghibur ^^

Selasa, 17 Mei 2016

Kejahatan Carding



Oleh :
(Rafika Aistya Adiyan / 1534010036)
Pendahuluan
Saat ini, kejahatan dalam bidang internet sudah banyak beredar. Karena semakin berkembangnya teknologi, internet saat ini sering kali di salahgunakan. Terutama semakin banyaknya aktifitas para hacker yang ingin sekali mencelakai sistem internet yang kita gunakan.
Latar Belakang
            Kejahatan dalam dunia internet atau sekarang bisa kita kenal sebagai “Cyber Crime” sudah banyak beredar. Dengan maraknya cyber crime, user internet semakin resah karena kelakuan para hacker. Salah satunya yaitu “Carding”. Carding adalah metode hacking atau cyber crime yang dapat merugikan user internet dikarenakan hacker menggunakan cara “menipu”nya dalam kegiatan carding dengan meminta informasi terkait akun dari rekening bank atau tabungan dari user internet (pengguna internet).
Carding
            Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas, AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
            Kejahatan carding mempunyai dua ruang lingkup, nasional dan transnasional. Secara nasional adalah pelaku carding melakukannya dalam lingkup satu negara. Transnasional adalah pelaku carding melakukkannya melewati batas negara. Berdasarkan karakteristik perbedaan tersebut untuk penegakan hukumnya tidak bisa dilakukan secara tradisional, sebaiknya dilakukan dengan menggunakan hukum tersendiri.
            Kejahatan carding lainnya dilakukan dengan sistem Wire Tapping yaitu penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan software yang berfungsi sebagai traffic logger untuk mengawasi paket data yang dikirimkan melalui internet.
Selain itu, Kejahatan carding juga seringkali dilakukan dengan sistem Phishing yaitu dengan penyadapan melalui situs website aspal (asli-tapi palsu) agar personal data nasabah dapat di curi3. Kasus yang pernah terjadi adalah pengubahan nama situs www.klikbca.com menjadi www.kilkbca.com.
Ada beberapa tahapan yang umumnya dilakukan para carder dalam melakukan aksi kejahatannya:
1.      Mendapatkan nomor kartu kredit yang bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain:phising (membuat situs palsu seperti dalam kasus situs klik.bca), hacking, sniffing, keylogging, worm, chatting dengan merayu dan tanpa sadar memberikan nomor kartu kredit secara sukarela, berbagi informasi antara carder, mengunjungi situs yang memang spesial menyediakan nomor-nomor kartu kredit buat carding dan lain-lain yang pada intinya adalah untuk memperolah nomor kartu kredit.
2.      Mengunjungi situs-situs online yang banyak tersedia di internet seperti Ebay, Amazonuntuk kemudian carder mencoba-coba nomor yang dimilikinya untuk mengetahui apakah kartu tersebut masih valid atau limitnya mencukupi.
3.      Melakukan transaksi secara online untuk membeli barang seolah-olah carder adalah pemilik asli dari kartu tersebut.
4.      Menentukan alamat tujuan atau pengiriman, sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia dengan tingkat penetrasi pengguna internet di bawah 10 %, namun menurut survei AC Nielsen tahun 2001 menduduki peringkat keenam dunia dan keempat di Asia untuk sumber para pelaku kejahatan carding. Hingga akhirnya Indonesia di-blacklist oleh banyak situs-situs online sebagai negara tujuan pengiriman. Oleh karena itu, para carder asal Indonesia yang banyak tersebar di Jogja, Bali, Bandung dan Jakarta umumnya menggunakan alamat di Singapura atau Malaysia sebagai alamat antara dimana di negara tersebut mereka sudah mempunyai rekanan.
5.      Pengambilan barang oleh carder.
       Sifat carding secara umum adalah kekacauan yang ditimbulkan tidak terlihat secara langsung, tapi dampak yang ditimbulkan bisa sangat besar, karena carding merupakan salah satu kejahatan dari cybercrime berdasarkan aktivitasnya. Salah satu contohnya dapat menggunakan nomor rekening orang lainuntuk belanja secara online demi memperkaya diri sendir. Yang sebelummnya tentu pelaku sudah mencuri nomor rekening dari korban.


Dampak – Dampak Carding
Dampak dari  Carding adalah :
  1. Kehilangan uang secara misterius.
  2. Pemerasan dan Pengurasan Kartu kredit oleh Carder.
  3. Keresahan orang dalam penggunaan kartu kredit.
  4. Hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap jasa keuangan dinegara ini.
Cara Meminimalkan Cybercrime Carding
      Sebelum kita mengetahui cara meminimalkannya, alangkah baiknya kita mengetahui metode yang biasa digunakan pelaku carding / carder. Berikut adalah beberapa metode yang biasa digunakan pelaku carding :
1.      Extrapolasi
Seperti yang diketahui, 16 digit nomor kartu kredit memiliki pola algoritma tertentu. Extrapolasi dilakukan pada sebuah kartu kredit yang biasa disebut sebagai kartu master, sehingga dapat diperoleh nomor kartu kredit lain yang nantinya digunakan untuk bertransaksi. Namun, metode ini bisa dibilang sudah kadaluwarsa, dikarenakan berkembangnya piranti pengaman dewasa ini.
2.      Hacking
Pembajakan metode ini dilakukan dengan membobol sebuah website toko yang memiliki sistem pengaman yang lemah. Seorang hacker akan meng-hack suatu website toko, untuk kemudian mengambil data pelanggannya. Carding dengan metode ini selain merugikan pengguna kartu kredit, juga akan merugikan toko tersebut karena image-nya akan rusak, sehingga pelanggan akan memilih berbelanja di tempat lain yang lebih aman.

3.      Sniffer
Metode ini dilakukan dengan mengendus dan merekam transaksi yang dilakukan oleh seorang pengguna kartu kredit dengan menggunakan software. Hal ini bisa dilakukan hanya dalam satu jaringan yang sama, seperti di warnet atau hotspot area. Pelaku menggunakan software sniffer untuk menyadap transaksi yang dilakukan seseorang yang berada di satu jaringan yang sama, sehingga pelaku akan memperoleh semua data yang diperlukan untuk selanjutnya melakukan carding. Pencegahan metode ini adalah website e-commerce akan menerapkan sistem SSL (Secure Socket Layer) yang berfungsi mengkodekan database dari pelanggan.
4.      Phising
Pelaku carding akan mengirim email secara acak dan massal atas nama suatu instansi seperti bank, toko, atau penyedia layanan jasa, yang berisikan pemberitahuan dan ajakan untuk login ke situs instansi tersebut. Namun situs yang diberitahukan bukanlah situs asli, melainkan situs yang dibuat sangat mirip dengan situs aslinya. Selanjutnya korban biasa diminta mengisi database di situs tersebut. Metode ini adalah metode paling berbahaya, karena sang pembajak dapat mendapatkan informasi lengkap dari si pengguna kartu kredit itu sendiri. Informasi yang didapat tidak hanya nama pengguna dan nomor kartu kreditnya, namun juga tanggal lahir, nomor identitas, tanggal kadaluwarsa kartu kredit, bahkan tinggi dan berat badan jika si pelaku carding menginginkannya.
Cara Pencegahan yang dapat dilakukan terhadap carding :
1. Kenali dan waspadai modus carding
Seperti dijelaskan di atas, terdapat sejumlah modus carding. Pengguna kartu kredit perlu lebih waspada saat melakukan transaksi merchant. Pastikan kartu kredit Anda tidak terlihat oleh orang lain saat akan menggeseknya. Attacker bisa ada di sekeliling Anda, dan bekerja dalam tim. Saat salah satu pelaku menarik perhatian Anda, pelaku yang lain mengamati kode CVV di balik kartu kredit. Hanya butuh waktu sekian detik untuk mengingat tiga angka.

2. Tutup kode CVV dengan selotip
        Cara sederhana yang dilakukan adalah menutupi kode CVV dengan selotip. Cara ini membantu melindungi kartu kredit dari incaran pelaku carding.                               
           
3. Jangan menyimpan password atau nomor rekening dalam ponsel
        Informasi data adalah aset paling berharga yang diincar oleh pelaku. Dengan menyimpan semua data penting di ponsel, saat ponsel hilang, celah inilah yang menjadi peluang ekonomi ilegal bagi para attacker.
                                                                                               
Ada beberapa cara untuk mencegahnya mulai dari fisik hingga online secara Fisik mungkin anda bisa melakukan hal-hal seperti di bawah ini:

Secara Online, Anda dapat memperhatikan hal berikut
 Belanja di tempat yang aman, jangan asal belanja tapi tdk jelas pengelolanya atau mungkin anda baru pertama mengenalnya sehingga kredibilitasnya masih meragukan.
2.    Pastikan pengelola Web mengunakan SSL ( Secure Sockets Layer ) yang ditandai dengan HTTPS pada Web Login Transaksi online.
3.    Jangan sembarangan menyimpan FILE SCAN kartu kredit Anda sembarangan, termasuk menyimpannya dalam email.

Kesimpulan
                  Carding adalah metode kejahatan dalam dunia internet atau biasa disebut cybercrime dimana pelaku menggunakan sistem palsu untuk mendapatkan data unik dari kartu kredit seseorang.
 
 Sumber : 
https://kejahatanduniacyber.wordpress.com/pembahasan/cyber-crime/
http://ramadhanfajri.blogspot.co.id/2012/12/carding.html


Selasa, 03 Mei 2016

ETIKA PROFESI SARJANA KOMPUTER




(RAFIKA AISTYA ADIYAN/1534010036)

PENDAHULUAN
   Pada era globalisasi seperti saat ini, komputer atau teknologi informasi sangat berpengaruh bagi masyarakat di seluruh dunia. Banyak masyarakat yang tidak lepas dari gadget dan menjadikan gadget sebagai kebutuhan primer. Kebutuhan teknologi pada jaman saat ini sangat besar karena banyak hal atau informasi yang dapat kita perolwh dari internet. Ini semua tidak lepas dari jasa para profesi sarjana komputer, yang telah membuat komputer, mendesain komputer, hingga membuat hardware dan software dan berbagai banyak aplikasi yang bisa kita nikmati saat ini. Mari kita simak tentang apa itu etika profesi sarjana komputer.

DEFINISI ETIKA PROFESI
   Etika berasal dari bahasa Yunani yang artinya adalah “Ethos”, watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya sangat berkaitan dengan perkataan atau moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya yaitu “Mores”, yang memiliki arti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Sedangkan Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari orang itu sendiri. Biasanya, panggilan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian yang melakukannya atau pelakunya. Hal ini memiliki arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

MACAM-MACAM PROFESI SARJANA KOMPUTER
Macam-macam profesi sarjana komputer adalah sebagai berikut:

1.    PROGRAMMER  

Programmer merupakan profesi yang cukup banyak diincar oleh lulusan TI. Programmer yaitu bekerja dengan membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perorangan ataupun instansi/perusahaan. Untuk programmer sendiri harus bisa memahami logika dan algoritma untuk memcahkan masalah di dalam program tersebut. Banyak sekali program yang bisa dibuat oleh programmer dengan menggunakan berbagai bahasa pemrograman.
  
Tugas yang biasanya dilakukan oleh seorang programmer yaitu mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan coding menggunakan bahasa pemprograman yang ditentukan. Selain itu juga mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan bahasa pemprograman. Keahlian yang diperlukan untuk seorang programmer yaitu menguasai Algoritma dan logika pemprograman, memahami OOP, design pattern, SQL, RDBMS dan UML, menguasai beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB, PHP, C#, Java, Ruby dll, serta menguasai bahasa Inggris .




2.    NETWORKING

Profesi ini juga cukup banyak untuk jurusan TI. Disini kita harus mampu untuk membangun sebuah jaringan untuk perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Kita harus bisa merencanakan kira-kira topologi apa yang harus dibuat dan apa saja yang deperlukan seperti berapa server yang harus digunakan, berapa workstation yang dipakai, hub / switch berapa banyak yang digunakan,dsb. Jaringan memiliki lisensi resmi yaitu CISCO.

3.    SYSTEM ANALYST

Tugas yang biasa dilakukan oleh system anayst yaitu membangun atau mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan sebagian dalam tahap construction,  membuat dokumen requiremant dan desain software, membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder atai client, membuat desain database jika aplikasi memerlukan database, membangun atau mengembangkan framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer. Keahlian yang diperlukan kurang lebih sama seperti keahlian seorang programmer.

4.    SOFTWARE ENGINEER

Tugas yang biasa dilakukan oleh software engineer yaitu melakukan tugas-tugas programmer, system analyst dan sebagian tugas SQA engineer serta merekomendasikan dan menerapkan metodologi terbaik dalam sebuah proyek software development. Keahlian yang diperlukan yaitu menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan SQA engineer, menguasai SDLC berdasarkan SWEBOK (requirement, design, implementation/construction, testing, maintenance), serta menguasai metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll

5.    DATABASE ADMINISTRATOR

Tugas yang biasa dilakukan oleh database administrator yaitu merancang dan membangun database dalam sebuah sistem, merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware, serta memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal. Keahlian yang diperlukan yaitu menguasai ERD, SQL dan desain database secara mendalam, menguasai berbagai teknik optimalisasi/tuning, backup dan maintain database, memahami bahasa pemprograman untuk mengakses database, serta menguasai server, storage, operating system yang berkaitan dengan database.

6.    SOFTWARE ARCHITECT

Tugas yang biasa dilakukam oleh software architec yaitu merekomendasikan teknologi yang paling cocok untuk mengembangkan produk software, membuat standar software development yang akan digunakan oleh tim programmer, serta membuat desain software dan proses secara keseluruhan. Keahlian yang diperlukan yaitu menguasai yang dikuasai programmer, system analyst dan software engineer, menguasai software development technology, serta menguasai penulisan dokumen dengan baik.

7.    TECHNICAL CONSULTANT

Tugas yang biasa dilakukan oleh technical consultant yaitu memberikan konsultansi mengenai solusi IT terbaik untuk memecahkan masalah, membuat dokumen seperti proposal, requirement dan desain software secara umum, serta melakukan pelatihan kepada para pengguna software. Keahlian yang diperlukan yaitu menguasai berbagai macam proses bisnis enterprise atau jenis bisnis terentu, menguasai teknologi IT, menguasai tentang solusi software yang direkomendasikan, serta menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik.

8.    WEB MASTER
Profesi ini banyak juga diambil oleh lulusan TI. Jika ingin menjadi web master kita harus memiliki kemampuan dalam membangun / membuat website dari awal dengan menggunakan berbagai macam program seperti JOOMLA, DREAMWEAVER, dll. 



PERANAN SARJANA KOMPUTER DI MASYARAKAT
Peran sarjana komputer di masyarakat yaitu seseorang yang telah menyandang gelar sebagai sarjana komputer harus menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai seorang sarjana komputer. Seorang lulusan sarjana komputer harus mengabdi kepada negara dan tidak melupakan dimana dia berasal.seporang sarjana komputer harus memperlihatkan keahliannya sebagai srjana komputer dan tidak melupakan ilmu yang diberikan semasa belajar. Seorang sarjana komputer setidaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat, nusa, dan bangsa dengan mengamalkan apa yang telah dia dapatkan setelah mendapat gelar sarjana komputer.

PEMBAHASAN
Etika berasal dari bahasa Yunani yang artinya adalah “Ethos”, watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya sangat berkaitan dengan perkataan atau moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya yaitu “Mores”, yang memiliki arti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sedangkan Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari orang itu sendiri.
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Macam-macam profesi sarjana komputer yakni programmer, networking, system analyst, database administrator, software architect, technical consultan, dan web master. Seorang sarjana komputer harus memiliki peranan di masyarakat. Sebagai sarjana komputer harus menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai seorang sarjana komputer. Seorang lulusan sarjana komputer harus mengabdi kepada negara dan tidak melupakan dimana dia berasal.seporang sarjana komputer harus memperlihatkan keahliannya sebagai srjana komputer dan tidak melupakan ilmu yang diberikan semasa belajar.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulannya yaitu etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Peran sarjana komputer di masyarakat yaitu seseorang yang telah menyandang gelar sebagai sarjana komputer harus menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai seorang sarjana komputer.
Sumber :